Jumat, 24 September 2021

Opini - Robohnya Sekolah Kami

Sebagian sekolah mungkin tidak bisa bertahan jika gagal mentransformasi diri dan bertumbuh. Namun, sekolah masih dibutuhkan sebagai lahan fabrikasi sosial untuk membangun relasi, pemerataan, dan reproduksi norma sosial.

Oleh  *)ANITA LIE

Kompas - 16 September 2021 05:00 WIB



Pendidikan adalah paspor menuju masa depan karena hari esok menjadi milik orang yang menyiapkannya hari ini. Malcolm X

Sebagian dari judul artikel ini (Robohnya Sekolah Kami), sudah pernah menjadi judul beberapa artikel lain di berbagai media massa dan membahas ambruknya bangunan fisik gedung sekolah.

Artikel ini tidak membahas bangunan fisik sekolah, tetapi mengajak pembaca memikirkan masa depan sistem pendidikan di negeri ini.

Di era disrupsi, bahkan sebelum pandemi, ketika banyak lembaga dan bisnis di seluruh dunia tak mampu menghadapi perubahan drastis dan mengalami kehancuran, masa depan pendidikan pun dipertanyakan. Bagaimana pula transformasi sistem pendidikan menyongsong Indonesia Emas 2045?

OECD meluncurkan publikasi Back to the Future of Education: Four OECD Scenarios for Schooling (2020) yang menyajikan skenario sekolah dan pembelajaran di negara-negara berdasarkan tren dan kejadian-kejadian pada masa kini.

Skenario adalah rangkaian alternatif masa depan dalam bentuk gambaran atau kisah dengan konteks di masa depan. Dengan kata lain, skenario tidak memberikan prediksi atau rekomendasi karena skenario hanya memberikan gambaran apa yang mungkin terjadi di masa depan berdasarkan pengamatan dan kajian terhadap masa kini.

Skenario dibuat untuk tujuan belajar dan mengambil tindakan strategis di masa kini melalui eksplorasi, konteks, dan narasi. Empat skenario itu schooling extended (pembelajaran diperpanjang), education outsourced (alih daya pendidikan), schools as learning hubs (sekolah sebagai poros pembelajaran), dan learn-as- you-go (belajar sambil jalan).

Empat kemungkinan

Pada skenario pertama, partisipasi dalam sistem pendidikan formal terus berkembang. Ijazah dan sertifikat masih menjadi penanda keberhasilan. Sinyal yang masih kuat saat ini untuk pengukuhan skenario pertama ini adalah apresiasi masyarakat, termasuk pemberi kerja terhadap gelar, reputasi perguruan tinggi, dan obsesi para pengelola perguruan tinggi untuk mengejar akreditasi sebaik-baiknya.

Menariknya, justru seorang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengingatkan dalam sambutan di acara serah terima rektor Universitas Indonesia pada 2019, ”Saat ini kita hidup di tengah ketidakpastian, di mana gelar tidak menjamin kompetensi, kelulusan tidak menjamin kesiapan berkarya, akreditasi tidak menjamin mutu, masuk kelas tidak menjamin belajar.”

Harapan Mendikbudristek ini tentunya masih membutuhkan komitmen dan terobosan lebih lanjut, termasuk dari para aktor sistem pendidikan dari berbagai tingkatan.

Peningkatan partisipasi sekolah secara besar-besaran tentunya membutuhkan tata kelola dan eksekusi kebijakan yang efisien. Digitalisasi seharusnya mempercepat efisiensi dan memberikan lebih banyak waktu kepada pendidik untuk memberikan dukungan sosial dan emosional kepada siswa, tetapi sayangnya kemajuan teknologi belum diikuti dengan perubahan pola pikir.

Banyak guru dan dosen mengeluh bahwa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ), beban administrasi malah menjadi berlipat ganda. Penggunaan teknologi pembelajaran di lembaga-lembaga pendidikan tidak serta-merta menciptakan ruang kreasi dan inovasi, tetapi malah menciptakan perangkap rezim administrasi yang menjerat kemerdekaan pendidik untuk belajar dan menjadi mitra belajar yang efektif bagi siswa.

Penguasa dan pengelola pendidikan pada tingkat lokal dan institusi tampak masih belum mampu menerjemahkan seruan Merdeka Belajar dalam tindakan strategis yang memerdekakan para aktor. Kelembaman (inersia) di kalangan birokrasi dan pengelola pendidikan menjadi penanda bagi kelanggengan skenario pertama dan menghambat transformasi sistem pendidikan.

Jika reformasi internal tidak didorong dan dirawat, kepercayaan terhadap lembaga pendidikan formal akan tergerus dan membuka peluang bagi terjadinya skenario lain.

Kata kunci pada skenario kedua adalah pilihan dan kelenturan. Pada masa kini, alih daya pendidikan sudah tampak pada menjamurnya lembaga-lembaga pendidikan nonformal.

Orangtua terdidik dari kelas menengah dan atas memilih sekolah-sekolah yang memberikan layanan pembelajaran ekstra, seperti musik dan kesenian, bahasa asing, coding, dan robotik. Ketika permintaan mereka tidak terpenuhi di sekolah, mereka mencari kursus di luar sekolah.

Beberapa pengelola sekolah yang cerdik pun melihat peluang bisnis dan mengalihdayakan pembelajaran ekstrakurikuler pada lembaga-lembaga nonformal. Ketika sekolah sudah dikelola sebagai unit bisnis, persoalan disparitas sosial ekonomi pun juga akan muncul ke permukaan.

Pilihan memberikan kelenturan dan kebebasan untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik bagi anak. Namun, jika negara tidak hadir dan mengatur dengan kebijakan yang berkeadilan sosial, disparitas dalam pendidikan akan menjadi bom waktu bagi pembangunan manusia dan stabilitas sosial politik di suatu negara.

Skenario ketiga, sekolah sebagai poros pembelajaran, membuka tembok-tembok sekolah bagi keterlibatan komunitas, inovasi sosial, dan keterlibatan masyarakat. Belajar tidak harus terjadi di dalam gedung sekolah walau sekolah tetap berperan sebagai pusat dari ekosistem pendidikan berbasis masyarakat yang memanfaatkan sumber-sumber belajar.

Skenario ketiga ini sebenarnya mirip dengan model pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang menggagas tiga sentra pendidikan: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Walaupun masih terbatas dan tak terencana, eksperimentasi skenario ketiga ini juga terjadi selama masa pandemi dalam moda ”Belajar dari Rumah” selama PJJ.

Kita berharap pembelajaran juga terjadi di kalangan para guru selama eksperimentasi PJJ dan guru bisa menumbuhkan pengetahuan pedagogis dan teknologis agar mampu mengelola desain pembelajaran yang menyajikan pengetahuan bidang studi guru yang diperkaya dengan pengalaman belajar dari sumber-sumber lain, seperti museum, perpustakaan daerah, industri, pusat kebudayaan dan kearifan lokal, inovasi sosial, dan teknologi.

Skenario keempat terjadi ketika masyarakat sudah tidak peduli dengan gelar dan ijazah dan kehilangan kepercayaan pada sekolah formal. Pembelajaran bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan dari/bagi siapa saja (www: wherever, whenever, whoever). Peserta didik menjadi konsumen profesional yang bisa memilih sumber belajar yang mereka suka seperti layaknya orang berbelanja di mal.

Keruntuhan struktur kurikulum formal dan keambrukan sistem persekolahan terjadi ketika warga masyarakat mengakses dari semua sumber belajar yang tersedia dan memanfaatkan kecerdasan kolektif untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan. Batasan antara belajar, bekerja, dan rekreasi menjadi kabur. Peran pemerintah berhadapan dengan kepentingan pasar dan masyarakat warga.

Profesi guru—paling tidak secara formal dengan segala atribut, termasuk sertifikasi—tak lagi dibutuhkan. Pada skenario ini, robohnya sekolah tak berarti ambruknya atap dan dinding sekolah, tetapi kosongnya gedung-gedung sekolah karena ditinggalkan konsumen yang beralih ke sumber-sumber lain yang lebih menarik.

Adakah skenario terbaik?

Masa depan tidak bisa diprediksi. Ada banyak faktor tidak terduga yang akan berdampak signifikan pada tata kehidupan di masa depan. Pandemi Covid-19 ini, misalnya, telah mengubah praktik-praktik pembelajaran secara drastis tanpa perencanaan. Akselerasi keterampilan guru dalam pengelolaan pembelajaran secara daring bisa menjadi modal intelektual bagi upaya pencerdasan lebih dari 45 juta anak Indonesia pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Jika skenario pertama akan tetap kukuh karena peran otoritas pendidikan dan status quo masih sangat kuat, perbaikan mutu para guru sebagai aktor pendidikan akan membuka ruang reformasi dan inovasi dalam struktur dan sistem pendidikan yang bertransformasi.

Eksperimentasi pada skenario kedua dan ketiga sudah terjadi dalam sejarah pendidikan di Nusantara, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka sampai dengan era kontemporer. Pertumbuhan organik lembaga-lembaga pendidikan beriringan secara paradoksal dengan penguatan lembaga otoritas bidang pendidikan.

Di samping segala keterbatasan, sekolah beserta dengan segala sistem dan aktor para pendidik masih punya suatu keunggulan, yakni transformasi nilai-nilai dan pengetahuan dalam praktik-praktik pembelajaran yang membangun pembiasaan dan pembudayaan.

Apa yang akan terjadi pada 218.234 unit sekolah di Indonesia? Lembaga pendidikan akan selalu ada sepanjang warga masyarakat masih menghendakinya.

Skenario keempat yang menggambarkan keruntuhan struktur formal persekolahan akan berhadapan bukan hanya dengan struktur kekuasaan bidang pendidikan, melainkan juga dengan kebutuhan sebagian warga terhadap peran lembaga formal pendidikan.

Sebagian sekolah mungkin tidak bisa bertahan jika mereka gagal mentransformasi diri dan bertumbuh. Namun, secara umum, sekolah masih dibutuhkan sebagai lahan fabrikasi sosial untuk membangun relasi, mengupayakan pemerataan, dan mereproduksi norma-norma sosial.

Secara makro, sekolah juga menjadi kepanjangan tangan negara untuk mengikat kewargaan dan merawat identitas kebangsaan. Dalam konteks ini, otoritas pendidikan berkepentingan merawat sekolah dan mendorong terciptanya ruang inovasi dalam struktur sekolah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Tidak ada skenario terbaik karena skenario tidak mempunyai nilainya sendiri jika proses pembentukannya dan tindak lanjutnya tidak disertai dialog strategis untuk mengubah situasi masa kini. Skenario dibangun untuk mendorong refleksi atas berbagai implikasi. Kemungkinan masa depan bisa berbeda dengan harapan kita saat ini. Refleksi ini diharapkan bisa membangun kesiapan terhadap segala kemungkinan itu.

*) Anita Lie, Guru Besar FKIP, Unika Widya Mandala Surabaya.